MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Disusun:
MUHAMMAD AINUN FITRAH
12.11.6051
12-S1TI-05
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN
KOMPUTER
AMIKOM YOGYAKARTA
2015
ABSTRAK
Pendidikan kewarganegaraan adalah ilmu pengetahuan yang
memberikan kemampuan dasar kepada warga
Negara agar mampu ikut serta dalam pembangunan
bangsa dan Negara. Pendidikan kewarganegaraan saat ini telah menjadi salah satu
mata kuliah penting diseluruh universitas di Indonesia. Hal ini bertujuan
memberikan pengertian terhadap mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan
untuk membantu pembangunan bangsa dan Negara serta ikut serta dalam keamanan Negara (SK Dirjen DIKTI
no.267/DIKTI/Kep/2000 Pasal 3).
Melihat begitu pentingnya pendidikan kewarganegaraan atau
civics Education ini bagi suatu Negara maka hampir di semua Negara didunia memasukkannya
ke dalam kurikulum pendidikan yang mereka selenggarakan. Bahkan kongres
internasional commission of jurist yang berlangsung di Bangkok pada tahun 1965,
mensyaratkan bahwa pemerintahan suatu Negara baru dapat dikatakan sebagai
pemerintahan yang demokratis manakala ada jaminan secara tegas terhadap hak
asasi manusia, yang salah satu di anataranya adalah pendidikan kewarganegaran
atau “Civic Education”.
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL ...........................................................................................
i
KATA PENGANTAR
............................................................................................
ii
DAFTAR ISI
.........................................................................................................
iii
BAB I
LATAR BELAKANG
................................................................................ 1
1.1
Latar Belakang ................................................................................................
1
1.2
Rumusan Masalah
...........................................................................................
1
1.3
Tujuan Penulisan .............................................................................................
2
1.4
Manfaat Penulisan
...........................................................................................
2
BAB II
LANDASAN TEORI ...............................................................................
2
2.1
Pendidikan Kewarganegaraan di Tengah-tengah Masyarakat ....................... 2
2.2
Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Warga Negara Indonesia ..... 3
2.3
Manfaat dan Tujuan yang diharapkan dalam Pendidikan Kewarganegaraan . 4
BAB III METODE PENELITIAN
......................................................................... 5
3.1
Tinjauan Pustaka .............................................................................................
5
3.2
Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data
................................................. 5
3.2.1
Sumber Data
.......................................................................................
5
3.2.2
Instrumen Pengumpulan Data
........................................................... 5
3.3
Analisis Data
...................................................................................................
5
BAB IV PENUTUP
...............................................................................................
6
4.1
Kesimpulan
......................................................................................................
6
4.2 Saran
................................................................................................................
6
DAFTAR PUSTAKA
.............................................................................................
7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang pendidikan merupakan
salah satu hal penting didalam kehidupan masyarakat terutama dalam ilmu
pengetahuan, pendidikan pun dapat diperoleh melalui pendidikan formal atau non
formal. Seiring perkembangan zaman sebagian masyarakat Indonesia mulai
melupakan salah satu ilmu pendidikan yang sangat penting didalam berbangsa dan
bernegara ialah Pendidikan
Kewarganegaraan (PKN).
Hakekatnya setiap masyarakat harus dapat membantu dan
berpartisipasi dalam pembangunan Negara dan bangsa yang lebih baik. Untuk itu
diperlukan bekal ilmu pengetahuan sejak dini, terutama dalam lingkungan
keluarga, disini orang tua harus berperan aktif dalam memberikan ilmu
pengetahuan yang berlandaskan nilai-nilai agama, moral dan budaya bangsa. Dalam
Pendidikan Kewarganegaraan nilai
budaya bangsa menjadi pondasi utama, agar masyarakat dapat menumbuhkan wawasan
dan kesadaran dalam bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan (civic education) sesungguhnya
bukanlah agenda baru di dunia. Hanya saja, proses globalisasi yang melanda
dunia pada decade akhir abad 20 telah mendorong munculnya pemikiran tentang
pendidikan kewarganegaraan (civic education) di berbagai Negara. Dewan eropa
telah memprakarsai proyek demokratisasi untuk menopang pengembangan kurikulum
pendidikan kewarganegaraan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka penulis
dapat membuat rumusan masalah sebagai berikut :,
1. Bagaimana
pendidikan kewaragnegaraan di tengah-tengah masyarakat ?
2. Seberapa
pentingnya pendidikan kewarganegaran bagi warga Negara Indonesia ?
3. Bagaimana
manfaat dan tujuan yang diharapkan dalam pendidikan kewarganegaraan?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini ialah untuk mengetahui
dan memperoleh manfaat dalam pendidikan kewarganegaraan, serta belajar untuk
menumbuhkan rasa bela Negara dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi
warga Negara Indonesia.
1.4 Manfaat Penulisan
Mampu memberikan pemahaman kepada segenap warga Negara
bahwa pendidikan kewarganegaran adalah suatu pembelajaran yang sangat penting
dalam kehidupan sehari-hari yang harus diterapkan sejak dini. Pendidikan
kewarganegaraan menjadi pelopor bagi warga Negara untuk dapat mencintai tanah
air sepenuh hati dan mau ikut serta membantu dalam hal pembangunan Negara demi
terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pendidikan kewarganegaraan di Tengah-tengah Masyarakat
Pendidikan
di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga
Indonesia yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan
adalah cara untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara bagi masyarakat,
agar bersikap serta perilaku yang cinta tanah air dan berlandas budaya bangsa.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, wajah
Negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab
masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara
konsisten dan berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti
yang digariskan Pembukaan UUD 1945”.
Dalam perjuangan non fisik, harus tetap
memegang teguh nilai-nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan social, korupsi, kolusi, dan
nepotisme, dengan cara menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
(IPTEKS), meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing,
memilihara dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan berpikir obyektif,
rasional serta mandiri.
2.2 Pentingnya Pendidikan Kewarganegaran Bagi Warga Negara Indonesia
Masyarakat dan pemerintah suatu Negara
berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya
secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan
dengan kemampuan kognotif dan psikomotorik). Melalui pendidikan kewarganegaraan
diharapkan akan mampu mengantisipasi perubahan dimasa yang akan datang yang
senantiasa selalu berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,
bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran
bernegara untuk bela Negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku
sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila.
Berkaitan dengan pengembangan nilai sikap, dan kepribadian diperlukan
pembekalan kepada mahasiswa di seluruh Indonesia melalui Pendidikan Pancasila,
Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, ilmu Budaya Dasar, dan ilmu Alamiah Dasar
(sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan).
Setiap warga Negara harus menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi serta seni yang merupakan misi atau tanggung jawab
pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga Negara dalam hal
persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela Negara,
dan sikap serta perilaku yang berpondasikan nilai-nilai budaya bangsa.
Hak dan kewajiban warga Negara, terutama
kesadaran bela Negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat
merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh
merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan seharihari.
2.3 Manfaat dan Tujuan yang di Harapkan Dalam Pendidikan Kewarganegaraan
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
Negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha
Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945). Dalam
perkembangannya sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad
ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam
keutuhan Negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang
kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang
memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi
warganegara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh
Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan ialah
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1. Berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2. Berpartispasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, serta anti-korupsi.
3. Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakterkarakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa
lainnya.
4. Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain secara langsung atau tidak langsung dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Tinjauan Pustaka
Untuk menambah dan memperkuat materi pembahasan tentang
pendidikan kewarganegaraan, penulis melakukan studi pustaka dengan membaca
referensi dari berbagai media cetak ataupun media elektronik, seperti buku,
jurnal dan artikel-artikel, yang bertujuan untuk memberi pemahaman mengenai
pentingnya pendidikan kewarganegaraan didalam kehidupan dan bernegara.
3.2 Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data
3.2.1 Sumber Data
Dalam penelitian ini data yang digunakan
penulis adalah data sekunder yang didapat melalui buku, majalah dan artikel-artikel yang terkait tentang
pentingnya pendidikan kewarganegaraan.
3.2.2 Teknik Pengumpulan Data
Agar memperoleh data yang tepat dalam
penelitian ini, penulis dalam melakukan teknik pengumpulan data menggunakan
teknik observasi, penulis melakukan penelitian dengan cara mengamati dengan
indra mata terhadap masalah yang terjadi di kehidupan masyarakat dan mengamati
informasi yang terdapat dalam media televis nasional.
3.3 Analisis Data
Analisis Data adalah penelitian kualitatif
yang melibatkan perangkuman data yang diperoleh melalui data yang sudah ada
sebelumnya, penulis melakukan review dari beberapa data tentang pentingnya
pendidikan kewarganegaraan, sehingga penulis dapat mengambil judul
tentanng”Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Dalam Kehidupan dan
Bernegara”.
BAB VI
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Pendidikan kewarganegaraan merupakan ilmu pengetahuan yang
sangat penting dalam pembentukan diri warga Negara terutama dalam segi agama,
social-kultur, bahasa, usia dan suku bangsa yang bertujuan untuk menjadi warga
Negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter sesuai amanat dari pancasila dan
UUD 1945.
Pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai suatu
objek untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar
pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk
perilaku kehidupan sehari-hari sebagai warga Negara Indonesia
4.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas penulis mengajak warga
Negara Indonesia terutama mahasiswa harus menjaga nilai luhur dan moral
diantara sesama suku bangsa yang berlandaskan agama, social, budaya, bahasa dan
usia. Penelitian ini jauh dari kata sempurna. Namun, penulis berharap pembaca
dapat mengimplementasikan kedalam kehidupan seharihari dan dapat memberikan
saran atau kritikan yang membangun agar penelitian ini dapat lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
http://edukasi.kompasiana.com/2011/09/19/landasan-tujuan-visi-misi-dan-kompetensipenyelenggaraan-pendidikan-kewarganegaraan-di-perguruan-tinggi/
Insani Beloved http://tharra.wordpress.com/2010/02/24/pengertian-dan-pendidikan-kewarganegaraan/
Ras Eko Budi Santoso (marginaler)
http://ras-eko.blogspot.com/2011/05/pengertian-kewarganegaraan-menurut-para.html