PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DIDALAM KEHIDUPAN DAN BERNEGARA

 


MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DIDALAM KEHIDUPAN DAN BERNEGARA



Disusun:
MUHAMMAD AINUN FITRAH
12.11.6051
12-S1TI-05


JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER 
AMIKOM YOGYAKARTA
2015


ABSTRAK
Pendidikan kewarganegaraan adalah ilmu pengetahuan yang memberikan kemampuan dasar kepada  warga Negara agar mampu ikut serta dalam  pembangunan bangsa dan Negara. Pendidikan kewarganegaraan saat ini telah menjadi salah satu mata kuliah penting diseluruh universitas di Indonesia. Hal ini bertujuan memberikan pengertian terhadap mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan untuk membantu pembangunan bangsa dan Negara serta ikut serta dalam  keamanan Negara (SK Dirjen DIKTI no.267/DIKTI/Kep/2000 Pasal 3).
Melihat begitu pentingnya pendidikan kewarganegaraan atau civics Education ini bagi suatu Negara maka hampir di semua Negara didunia memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan yang mereka selenggarakan. Bahkan kongres internasional commission of jurist yang berlangsung di Bangkok pada tahun 1965, mensyaratkan bahwa pemerintahan suatu Negara baru dapat dikatakan sebagai pemerintahan yang demokratis manakala ada jaminan secara tegas terhadap hak asasi manusia, yang salah satu di anataranya adalah pendidikan kewarganegaran atau “Civic Education”. 





DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL ...........................................................................................      i
KATA PENGANTAR ............................................................................................      ii
DAFTAR ISI   .........................................................................................................     iii
BAB I  LATAR BELAKANG ................................................................................      1
1.1   Latar Belakang ................................................................................................     1
1.2   Rumusan Masalah ...........................................................................................     1
1.3   Tujuan Penulisan .............................................................................................     2
1.4   Manfaat Penulisan ...........................................................................................     2
BAB II  LANDASAN TEORI  ...............................................................................      2 
2.1   Pendidikan Kewarganegaraan di Tengah-tengah Masyarakat  .......................       2
2.2   Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Warga Negara Indonesia .....        3   
2.3   Manfaat dan Tujuan yang diharapkan dalam Pendidikan Kewarganegaraan .      4
BAB III METODE PENELITIAN .........................................................................       5
3.1   Tinjauan Pustaka .............................................................................................     5
3.2   Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data .................................................      5
         3.2.1  Sumber Data .......................................................................................       5
         3.2.2  Instrumen Pengumpulan Data  ...........................................................       5
3.3   Analisis Data ...................................................................................................     5
BAB IV PENUTUP  ...............................................................................................      6
4.1  Kesimpulan ......................................................................................................     6
4.2  Saran ................................................................................................................     6
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................      7





BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang pendidikan merupakan salah satu hal penting didalam kehidupan masyarakat terutama dalam ilmu pengetahuan, pendidikan pun dapat diperoleh melalui pendidikan formal atau non formal. Seiring perkembangan zaman sebagian masyarakat Indonesia mulai melupakan salah satu ilmu pendidikan yang sangat penting didalam berbangsa dan bernegara ialah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

Hakekatnya setiap masyarakat harus dapat membantu dan berpartisipasi dalam pembangunan Negara dan bangsa yang lebih baik. Untuk itu diperlukan bekal ilmu pengetahuan sejak dini, terutama dalam lingkungan keluarga, disini orang tua harus berperan aktif dalam memberikan ilmu pengetahuan yang berlandaskan nilai-nilai agama, moral dan budaya bangsa. Dalam Pendidikan Kewarganegaraan nilai budaya bangsa menjadi pondasi utama, agar masyarakat dapat menumbuhkan wawasan dan kesadaran dalam bernegara.

Pendidikan kewarganegaraan (civic education) sesungguhnya bukanlah agenda baru di dunia. Hanya saja, proses globalisasi yang melanda dunia pada decade akhir abad 20 telah mendorong munculnya pemikiran tentang pendidikan kewarganegaraan (civic education) di berbagai Negara. Dewan eropa telah memprakarsai proyek demokratisasi untuk menopang pengembangan kurikulum pendidikan kewarganegaraan.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka penulis dapat membuat rumusan masalah sebagai berikut :,
1.     Bagaimana pendidikan kewaragnegaraan di tengah-tengah masyarakat ?
2.     Seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaran bagi warga Negara Indonesia ?
3.     Bagaimana manfaat dan tujuan yang diharapkan dalam pendidikan kewarganegaraan?


1.3 Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini ialah untuk mengetahui dan memperoleh manfaat dalam pendidikan kewarganegaraan, serta belajar untuk menumbuhkan rasa bela Negara dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi warga Negara Indonesia.

1.4 Manfaat Penulisan

Mampu memberikan pemahaman kepada segenap warga Negara bahwa pendidikan kewarganegaran adalah suatu pembelajaran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari yang harus diterapkan sejak dini. Pendidikan kewarganegaraan menjadi pelopor bagi warga Negara untuk dapat mencintai tanah air sepenuh hati dan mau ikut serta membantu dalam hal pembangunan Negara demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pendidikan kewarganegaraan di Tengah-tengah Masyarakat

   Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga
Indonesia yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan adalah cara untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara bagi masyarakat, agar bersikap serta perilaku yang cinta tanah air dan berlandas budaya bangsa.

 Melalui pendidikan kewarganegaraan, wajah Negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan Pembukaan UUD 1945”.

 Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh nilai-nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan social, korupsi, kolusi, dan nepotisme, dengan cara menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS), meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing, memilihara dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan berpikir obyektif, rasional serta mandiri.

2.2 Pentingnya Pendidikan Kewarganegaran Bagi Warga Negara Indonesia

 Masyarakat dan pemerintah suatu Negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognotif dan psikomotorik). Melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi perubahan dimasa yang akan datang yang senantiasa selalu berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila.

 Berkaitan dengan pengembangan  nilai sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada mahasiswa di seluruh Indonesia melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, ilmu Budaya Dasar, dan ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan).

 Setiap warga Negara harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga Negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela Negara, dan sikap serta perilaku yang berpondasikan nilai-nilai budaya bangsa.   

 Hak dan kewajiban warga Negara, terutama kesadaran bela Negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan seharihari.


2.3 Manfaat dan Tujuan yang di Harapkan Dalam Pendidikan Kewarganegaraan

 Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. (Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945). Dalam perkembangannya sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan Negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

 Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

 Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan ialah bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.     Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2.     Berpartispasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, serta anti-korupsi.
3.     Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakterkarakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya. 
4.     Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

            

BAB III
METODE PENELITIAN

3.1 Tinjauan Pustaka

Untuk menambah dan memperkuat materi pembahasan tentang pendidikan kewarganegaraan, penulis melakukan studi pustaka dengan membaca referensi dari berbagai media cetak ataupun media elektronik, seperti buku, jurnal dan artikel-artikel, yang bertujuan untuk memberi pemahaman mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan didalam kehidupan dan bernegara.

3.2 Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data

      3.2.1 Sumber Data

  Dalam penelitian ini data yang digunakan penulis adalah data sekunder yang didapat melalui buku, majalah dan artikel-artikel yang terkait tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan.

3.2.2 Teknik Pengumpulan Data

  Agar memperoleh data yang tepat dalam penelitian ini, penulis dalam melakukan teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, penulis melakukan penelitian dengan cara mengamati dengan indra mata terhadap masalah yang terjadi di kehidupan masyarakat dan mengamati informasi yang terdapat dalam media televis nasional.

3.3 Analisis Data

 Analisis Data adalah penelitian kualitatif yang melibatkan perangkuman data yang diperoleh melalui data yang sudah ada sebelumnya, penulis melakukan review dari beberapa data tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan, sehingga penulis dapat mengambil judul tentanng”Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Dalam Kehidupan dan Bernegara”.
                   

BAB VI
PENUTUP

4.1 Kesimpulan 

Pendidikan kewarganegaraan merupakan ilmu pengetahuan yang sangat penting dalam pembentukan diri warga Negara terutama dalam segi agama, social-kultur, bahasa, usia dan suku bangsa yang bertujuan untuk menjadi warga Negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter sesuai amanat dari pancasila dan UUD 1945. 

Pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai suatu objek untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari sebagai warga Negara Indonesia

4.2 Saran

Berdasarkan kesimpulan diatas penulis mengajak warga Negara Indonesia terutama mahasiswa harus menjaga nilai luhur dan moral diantara sesama suku bangsa yang berlandaskan agama, social, budaya, bahasa dan usia. Penelitian ini jauh dari kata sempurna. Namun, penulis berharap pembaca dapat mengimplementasikan kedalam kehidupan seharihari dan dapat memberikan saran atau kritikan yang membangun agar penelitian ini dapat lebih baik lagi.

DAFTAR PUSTAKA
http://edukasi.kompasiana.com/2011/09/19/landasan-tujuan-visi-misi-dan-kompetensipenyelenggaraan-pendidikan-kewarganegaraan-di-perguruan-tinggi/ Insani Beloved http://tharra.wordpress.com/2010/02/24/pengertian-dan-pendidikan-kewarganegaraan/ Ras Eko Budi Santoso (marginaler) http://ras-eko.blogspot.com/2011/05/pengertian-kewarganegaraan-menurut-para.html

    Choose :
  • OR
  • To comment